Mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu siapaJenderal Urip Sumoharjo. Atau kalau pun tahu, pengetahuan mereka tentang tokoh ini sangat terbatas. Mereka hanya tahu Jenderal Urip Sumoharjo adalah seorang pahlawan,
tanpa tahu bagaimana kiprah perjuangan tokoh ini.
Jenderal Urip Sumoharjo adalah tokoh yang berjasa dalam membangun Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perannya dalam membentuk angkatan perang yang kuat dan modern untuk melindungi bangsa dan negara Indonesia cukup sentral. Karena itu, bersama Jenderal Sudirman, Jenderal Urip Sumoharjo diakui sebagai Bapak Angkatan Perang Republik Indonesia.
Jenderal Urip Sumoharjo dilahirkan di Purworejo pada tanggal 23 Februari 1893. Ketika kecil, ia bernama Muhammad Sidik.
Beralih Cita-Cita
Pada mulanya, Jenderal Urip Sumoharjo tidak bercita-cita menjadi tentara. Cita-cita awalnya adalah menjadi pegawai pemerintah. Namun, ketika sekolah di OSVIA (Sekolah Calon Pegawai Pemerintah) di Magelang, tumbuh cita-cita beliau untuk menjadi tentara.
Karena cita-citanya itu, Jenderal Urip Sumoharjo keluar dari OSVIA dan memasuki sekolah militer di Jakarta. Pada 1913, ia lulus dari sekolah tersebut dengan menyandang status sebagai perwira teladan karena nilai yang diperolehnya sangat bagus.
Setelah lulus dari sekolah militer, ia mulai menjadi tentara dan berdinas di KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger). KNIL adalah tentara Kerajaan Hindia-Belanda. Meski demikian, KNIL banyak beranggotakan penduduk pribumi dan orang Indo-Belanda, bukan orang Belanda asli.
Selain Jenderal Urip Sumoharjo, banyak tokoh militer Indonesia yang dulunya bekas anggota KNIL yang kemudian memegang peranan penting dalam pembangunan angkatan bersenjata Indonesia di zaman kemerdekaan, di antaranya A.H. Nasution, Gatot Subroto, T.B. Simatupang, dan A.E. Kawilarang.
Saat masuk KNIL, Jenderal Urip Sumoharjo berpangkat letnan dua. Ia pernah ditempatkan di Kalimantan dan Padang Panjang, Sumatra Barat. Kendati telah menjadi tentara KNIL, perhatian Jenderal Urip Sumoharjo terhadap bangsa dan negaranya tetap tak surut.
Ia kerap melakukan protes terhadap pemerintah Hindia-Belanda yang sering berlaku tak adil terhadap anggota-anggota KNIL yang pribumi.
Keluar dari KNIL
Ketika diadakan perayaan hari ulang tahun Ratu Belanda, Wilhelmina, Jenderal Urip Sumoharjo melarang Bupati Purworejo menghadiri kegiatan tersebut. Penyebabnya, sang Bupati terlambat datang yang berarti melanggar peraturan panitia yang diketuai Jenderal Urip Sumoharjo. Karena larangannya itu, Jenderal Urip Sumoharjo dipindahkan ke Gombong, Kebumen. Akan tetapi, pemindahan itu ditolaknya dan ia lebih memilih keluar dari KNIL.
Pada zaman pendudukan Jepang, Jenderal Urip Sumoharjo menjadi tawanan perang. Setelah tiga bulan ditawan, ia kemudian dibebaskan dan ditawarkan menjadi Komandan Polisi. Namun, tawaran itu ditolaknya. Karena dianggap membangkang, Jepang akhirnya melakukan pengawasan terhadap Jenderal Urip Sumoharjo.
Memasuki zaman kemerdekaan, Jenderal Urip Sumoharjo mengusulkan agar pemerintah segera membentuk tentara. Usul itu disetujui dan berdirilah Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pemerintah pun mengangkat Jenderal Urip Sumoharjo sebagai Kepala Staf Umum TKR, suatu jabatan tertinggi pertama dalam TKR Dalam posisinya sebagai pemimpin tertinggi TKR, Jenderal Urip Sumoharjo terus berupaya menyempurnakan keorganisasian tentara hingga kelak TKR berkembang menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada 1948, Jenderal Urip Sumoharjo mengundurkan diri dari jabatan Kepala Staf Umum TKR. Hal itu karena ia tidak setuju dengan Perjanjian Renville yang dianggapnya banyak merugikan Indonesia. Namun, kemudian ia diangkat sebagai penasihat militer Presiden Soekarno.
Gelar Pahlawan
Jenderal Urip Sumoharjo wafat pada 17 November 1948. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya bagi bangsa dan negara, pemerintah telah menganugerahinya gelar Pahlawan Pembela Kemerdekaan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 314/ Tahun 1964, tanggal 10 Desember 1964.
Referensi : http://www.anneahira.com/jenderal-urip-sumoharjo.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar